Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) STIM Sukma yang
merupakan merupakan wadah bagi sivitas akademika untuk melaksanakan penelitian
dan pengabdian kepada masyarakat. Pembentukan LPPM merupakan strategi STIM
Sukma dalam upaya mengatasi ketidakseimbangan antara kemampuan IPTEKS di
perguruan tinggi dan peluang yang ada di masyarakat, dan sekaligus mewadahi
pelaksanaan tugas Tri Dharma yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian
kepada masyarakat secara seimbang.
Dengan melihat dari Visi dan Misi Institusi, maka Penelitian merupakan unsur Tri
Dharma Perguruan Tinggi. Perguruan Tinggi adalah wahana untuk melatih, mendidik,
mengembangkan dan membangun sikap dan kehidupan ilmiah. Perguruan tinggi juga
berperan untuk terus menggali ilmu pengetahuan dan teknologi demi kepentingan,
kemajuan dan kesejahteraan bangsa. Perguruan tinggi harus dapat menemukan solusi
permasalahan bangsa sebagai kontribusi nyata dari ilmu pengetahuan yang dimilikinya.
Sikap dan kehidupan ilmiah di perguruan tinggi diwujudkan dengan pengembangan
kegiatan penelitian dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, serta permasalahan-
permasalahan sosial budaya.
LPPM STIM Sukma adalah unsur pelaksana akademik yang mengkoordinasi, memantau,
dan menilai pelaksanaan kegiatan penelitian, serta mengusahakan dan mengendalikan
administrasi sumber daya yang diperlukan.
Fungsi LPPM adalah sebagai lembaga koordinasi yang bertugas, merencanakan,
melaksanakan, mengkoordinasikan, memantau, dan menilai pelaksanaan kegiatan
penelitian dan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh dosen, baik secara mandiri
maupun kelompok. LPPM juga mengkoordinasi dan memfasilitasi kegiatan penelitian
yang bersifat multi, antar, dan lintas bidang ilmu dan bersifat multidisipliner. Di
samping itu, juga berfungsi sebagai pusat konsultasi persoalan-persoalan pengembangan
masyarakat, terutama berkaitan dengan konsultasi kewirausahaan dan pengembangan
usaha mikro, kecil dan menengah. Adanya itu dimaksudkan agar dalam pengembangan
penelitian terdapat kerja sama kelembagaan dan kekhasan berdasarkan fungsinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar