KEGIATAN LPPM MENDATANG

Jumat, 30 September 2022

SEJARAH SINGKAT

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) STIM Sukma yang

merupakan merupakan wadah bagi sivitas akademika untuk melaksanakan penelitian

dan pengabdian kepada masyarakat. Pembentukan LPPM merupakan strategi STIM

Sukma dalam upaya mengatasi ketidakseimbangan antara kemampuan IPTEKS di

perguruan tinggi dan peluang yang ada di masyarakat, dan sekaligus mewadahi

pelaksanaan tugas Tri Dharma yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian

kepada masyarakat secara seimbang.


Dengan melihat dari Visi dan Misi Institusi, maka Penelitian merupakan unsur Tri

Dharma Perguruan Tinggi. Perguruan Tinggi adalah wahana untuk melatih, mendidik,

mengembangkan dan membangun sikap dan kehidupan ilmiah. Perguruan tinggi juga

berperan untuk terus menggali ilmu pengetahuan dan teknologi demi kepentingan,

kemajuan dan kesejahteraan bangsa. Perguruan tinggi harus dapat menemukan solusi

permasalahan bangsa sebagai kontribusi nyata dari ilmu pengetahuan yang dimilikinya.

Sikap dan kehidupan ilmiah di perguruan tinggi diwujudkan dengan pengembangan

kegiatan penelitian dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, serta permasalahan-

permasalahan sosial budaya. 


LPPM STIM Sukma  adalah unsur pelaksana akademik yang mengkoordinasi, memantau, 

dan menilai pelaksanaan kegiatan penelitian, serta mengusahakan dan mengendalikan 

administrasi sumber daya yang diperlukan.

Fungsi LPPM adalah sebagai lembaga koordinasi yang bertugas, merencanakan,

melaksanakan, mengkoordinasikan, memantau, dan menilai pelaksanaan kegiatan

penelitian dan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh dosen, baik secara mandiri

maupun kelompok. LPPM juga mengkoordinasi dan memfasilitasi kegiatan penelitian

yang bersifat multi, antar, dan lintas bidang ilmu dan bersifat multidisipliner. Di

samping itu, juga berfungsi sebagai pusat konsultasi persoalan-persoalan pengembangan

masyarakat, terutama berkaitan dengan konsultasi kewirausahaan dan pengembangan

usaha mikro, kecil dan menengah. Adanya itu dimaksudkan agar dalam pengembangan

penelitian terdapat kerja sama kelembagaan dan kekhasan berdasarkan fungsinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar